Penggunaan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs dalam Meningkatkan Kemampuan Siswa dalam Melaksanakan Shalat Fardhu

22.01





BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntutan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.  Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi.
2.  Mengkomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.  Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.[1]
1
 
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik di lingkup lokal, nasional, regional, maupun global. Mengingat pentingnya pendidikan bagi anak juga dinyatakan dalam ayat Al-Qur’an yaitu sesuai dengan firman Allah SWT berikut:
Artinya:      Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs: Al Mujaadilah: 11)

Selanjutnya Agama Islam memiliki peran yang penting dalam kehidupan umat manusia. Agama Islam menjadi pembantu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran Agama Islam bagi kehidupan umat manusia, maka internalisasi nilai-nilai Agama Islam dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Ali dan Nurhayati menyatakan bahwa:
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: 1) menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehinggga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. 2) mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama Islam dan berakhlak manusia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya Agama Islam dalam komunitas sekolah.[2]

Berdasarkan uraian di atas, di antara tujuan dari Pendidikan Agama Islam adalah untuk menumbuhkembangkan akidah, melalui pengamalan dan pembiasaan sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, adapun yang dapat di lakukan oleh guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan agama islam tersebut adalah memberikan pelajaran praktek melaksanakan shalat.
Shalat adalah kewajiban setiap muslim, yang wajib dikerjakan. Dalam keadaan apapun shalat tetap wajib dilaksanakan karena setiap orang yang menganut Agama Islam diwajibkan mempelajari dan mengamalkannya. Shalat adalah perintah Allah yang telah disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta seluruh umat Nabi SAW yang sudah baligh dan berakal, serta meninggalkannya adalah dosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain bernilai ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan yang dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi muslim yang disiplin.
Keterampilan melaksanakan Shalat merupakan kemampuan yang sangat perlu dimiliki oleh perserta didik, sebab didalam syariat Islam shalat adalah hukumnya wajib bahkan orang yang sakit hams tetap melakukan shalat lima waktu selama akalnya atau ingatannya masih normal. Sebagaimana Allah Swt telah berfirman dal surat An-Nisa' ayat 103.
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa' : 103)
Untuk membentuk kemampuan siswa tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab guru sebagai guru dan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi pelajaran, karena metode adalah merupakan instrumen atau alat yang dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran secara optimal.
Guru sudah berusaha meningkatkan kemampuan anak dalam mempraktekkan shalat Fardhu, diantara usaha yang telah dilakukan oleh guru adalah dengan menerapkan metode ceramah, namun dengan penerapan metode ceramah siswa banyak tidak memperhatikan siswa dalam penjelasan guru tentang cara mempraktekkan shalat, dan guru juga telah menerapkan metode latihan, namun, masih banyak siswa yang tidak mengerjakan latihan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa guru telah berusaha meningkatkan kemampuan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Akan tetapi setelah usaha-usaha tersebut dilakukan, ternyata kemampuan siswa tersebut masih belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan, artinya kemampuan siswa melaksanakan shalat masih rendah.
Berdasarkan hasil survey di kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak ditemui gejala-gejala atau fenomena khususnya pada pelajaran Agama Islam sebagai berikut:
1.     Masih banyaknya siswa yang belum mampu melafalkan bacaan shalat, hal ini terlihat dari 22 siswa  hanya 70% atau 14 siswa yang bacaan shalatnya be,um benar. Bacaan yang sering salah melafalkannya adalah bacaan do’a iftitah, bacaan duduk diantara dua sujud, dan do’a tasyahud akhir.
2.     Hampir 50% atau 11 siswa belum mampu melakukan gerakan shalat dengan baik dan benar, terbukti ketika dilakukan praktek shalat sebagian siswa melakukan kesalahan dalam gerakan shalat, seperti gerakan takbir, ruku’, sujūd, serta duduk tasyahud awal dan akhir.
3.     Masih ada beberapa siswa yang sulit melafalkan niat shalat fardu.
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, dapat dikatakan bahwa kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu cenderung rendah. Untuk itu, melalui penelitian ini penulis berusaha untuk memperbaiki hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran. Salah satu usaha untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut adalah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs..
Zaini dkk mengatakan bahwa :
Model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs adalah strategi
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar
. [3]
Melihat dan mencerna permasalahan sebelumnya, maka tertarik ingin melakukan suatu penelitian tindakan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan terhadap pembelajaran dengan judul " Upaya Meningkatkan Kemampuan Melaksanakan Shalat Fardhu Melalui Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs Pada Siswa Kelas VII.4 Snip Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak".

B.   Defenisi Istilah
1.     Upaya adalah usaha, ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan kelnar, dan sebagainya).[4] Dalam penelitian ini yang dimaksud upaya adalah upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu.
2.     Meningkatkan adalah proses, cara, perbuatan, meningkatkan (usaha, kegiatan).[5] Adapun usaha yang akan ditingkatkan dalam penelitian ini adalah kemampuan melaksanakan shalat fardhu.
3.     Kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan berusaha dengan diri sendiri. Yang dimaksud kemampuan dalam penelitian ini adalah kesanggupan siswa dalam melakukan gerakan-gerakan sholat sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
4.     Model pembelajaran kooperatif Practice Rehearsal Pairs adalah strategi sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau prosedur dengan teman belajar. Dimana dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat.[6]
5.     Shalat menurut istilah yaitu suatu amalan yang terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.[7]
C.   Rumusan Masalah

Bertolak dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: "Apakah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu pada siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak?

D.   Tuj­uan dan Manfaat Penelitian
1.     Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah melalui penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu siswa kelas VIII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura dapat meningkat.
2.     Manfaat Penelitian
Setelah penelitian dilaksanakan, diharapkan dapat memberikan kegunaan atau manfaat sebagai berikut:
a.   Bagi siswa
1)    Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
2)    Untuk meningkatkan aktivitas belajar Pendidikan Agama Islam siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak .
b.   Bagi guru
1)   Penelitian ini merupakan salah satu usaha untuk memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan penulis.
2)   Meningkatkan kemampuan guru untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
c.   Bagi Sekolah :
1)    Meningkatkan prestasi sekolah yang dapat dilihat dari peningkatan hasil belajar siswa.
2)    Meningkatkan kualitas sekolah melalui peningkatan kualitas pembelajaran.



[1] Masran Ali dan Sri Nurhayati, Pendidikan Agama Islam untuk SD kelas III, (Bandung : PT. Inti Prima Aksara, 2006), hlm. Xii-xiii
[2] Ibid, hlm. xiii
[3] Hisyam Zaini, Strategi Pembelajaran Aktive, Surakarta: CTSD, 2007), hlm. 84
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hlm. 125
[5] Ibid, hlm. 1661
[6] Hisyam Zaini, Loc, Cit,
[7] Zainal Muttaqin, Pendidikan Agama Islam Fiqih (semarang: PT. Karya Toha Putra, 2007), hlm. 44

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook