Penggunaan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs dalam Meningkatkan Kemampuan Siswa dalam Melaksanakan Shalat Fardhu
22.01
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti
tuntutan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan
manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan
untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling
menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.
Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan
jenjang persekolahan yang secara nasional dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain
penguasaan materi.
2. Mengkomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang
tersedia.
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk
mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan
ketersedian sumber daya pendidikan.[1]
|

Artinya: “Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan” (Qs: Al Mujaadilah:
11)
Selanjutnya Agama Islam memiliki peran yang penting
dalam kehidupan umat manusia. Agama Islam menjadi pembantu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran Agama Islam bagi kehidupan umat manusia, maka
internalisasi nilai-nilai Agama Islam dalam kehidupan setiap pribadi menjadi
sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga,
sekolah maupun masyarakat. Ali dan Nurhayati menyatakan bahwa:
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: 1)
menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehinggga menjadi manusia
muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah Swt. 2) mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama
Islam dan berakhlak manusia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial
serta mengembangkan budaya Agama Islam dalam komunitas sekolah.[2]
Berdasarkan uraian di atas, di antara tujuan dari
Pendidikan Agama Islam adalah untuk menumbuhkembangkan akidah, melalui
pengamalan dan pembiasaan sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, adapun yang dapat di lakukan oleh guru
dalam mewujudkan tujuan pendidikan agama islam tersebut adalah memberikan
pelajaran praktek melaksanakan shalat.
Shalat adalah kewajiban setiap muslim, yang wajib
dikerjakan. Dalam keadaan apapun shalat tetap wajib dilaksanakan karena setiap orang yang menganut
Agama Islam diwajibkan mempelajari dan
mengamalkannya. Shalat adalah perintah Allah yang telah disyariatkan kepada
Nabi Muhammad SAW, serta seluruh umat Nabi SAW yang sudah baligh dan berakal,
serta meninggalkannya adalah dosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain
bernilai ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan
yang dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi
muslim yang disiplin.
Keterampilan melaksanakan Shalat merupakan kemampuan
yang sangat perlu dimiliki oleh perserta didik, sebab didalam syariat Islam
shalat adalah hukumnya wajib bahkan orang yang sakit hams tetap melakukan
shalat lima waktu selama akalnya atau ingatannya masih normal. Sebagaimana
Allah Swt telah berfirman dal surat An-Nisa' ayat 103.
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya : Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman. (An-Nisa' : 103)
Untuk membentuk kemampuan siswa tersebut tentunya
tidak terlepas dari tanggung jawab guru sebagai guru dan metode yang digunakan
dalam menyampaikan materi
pelajaran, karena metode adalah merupakan instrumen atau alat yang dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran secara
optimal.
Guru sudah berusaha
meningkatkan kemampuan anak dalam mempraktekkan shalat Fardhu, diantara usaha
yang telah dilakukan oleh guru adalah dengan menerapkan metode ceramah, namun
dengan penerapan metode ceramah siswa banyak tidak memperhatikan siswa dalam
penjelasan guru tentang cara mempraktekkan shalat, dan guru juga telah
menerapkan metode latihan, namun, masih banyak siswa yang tidak mengerjakan
latihan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa guru telah
berusaha meningkatkan kemampuan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Akan
tetapi setelah usaha-usaha tersebut dilakukan, ternyata kemampuan siswa
tersebut masih belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan, artinya kemampuan
siswa melaksanakan shalat masih rendah.
Berdasarkan hasil survey di kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas
Kabupaten Siak ditemui gejala-gejala atau fenomena khususnya pada pelajaran
Agama Islam sebagai berikut:
1.
Masih banyaknya siswa yang belum mampu melafalkan
bacaan shalat, hal ini terlihat dari 22 siswa
hanya 70% atau 14 siswa yang bacaan shalatnya be,um benar. Bacaan yang
sering salah melafalkannya adalah bacaan do’a iftitah, bacaan duduk diantara
dua sujud, dan do’a tasyahud akhir.
2.
Hampir 50% atau
11 siswa belum mampu melakukan gerakan shalat dengan baik dan benar, terbukti
ketika dilakukan praktek shalat sebagian siswa melakukan kesalahan dalam
gerakan shalat, seperti gerakan takbir, ruku’, sujūd, serta duduk tasyahud awal
dan akhir.
3.
Masih ada
beberapa siswa yang sulit melafalkan niat shalat fardu.
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, dapat dikatakan bahwa kemampuan
siswa dalam melaksanakan shalat fardhu
cenderung rendah. Untuk itu, melalui penelitian ini penulis berusaha untuk
memperbaiki hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran. Salah satu usaha
untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut adalah melalui model
pembelajaran kooperatif tipe Practice
Rehearsal Pairs..
Zaini dkk mengatakan bahwa :
Model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal
Pairs adalah strategi
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar. [3]
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar. [3]
Melihat dan mencerna permasalahan sebelumnya, maka tertarik ingin
melakukan suatu penelitian tindakan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan
terhadap pembelajaran dengan judul " Upaya Meningkatkan Kemampuan
Melaksanakan Shalat Fardhu Melalui
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice
Rehearsal Pairs Pada Siswa Kelas VII.4 Snip Negeri 4 Siak Kecamatan Minas
Kabupaten Siak".
B. Defenisi Istilah
1. Upaya adalah
usaha, ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari
jalan kelnar, dan sebagainya).[4] Dalam penelitian ini yang dimaksud
upaya adalah upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu.
2. Meningkatkan
adalah proses, cara, perbuatan, meningkatkan (usaha, kegiatan).[5] Adapun usaha yang akan ditingkatkan dalam penelitian ini
adalah kemampuan melaksanakan shalat fardhu.
3. Kemampuan adalah
kesanggupan, kecakapan, kekuatan berusaha dengan diri sendiri. Yang dimaksud
kemampuan dalam penelitian ini adalah kesanggupan siswa dalam melakukan
gerakan-gerakan sholat sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
4. Model
pembelajaran kooperatif Practice
Rehearsal Pairs adalah strategi sederhana yang dapat dipakai untuk
mempraktekkan suatu keterampilan atau prosedur dengan teman belajar. Dimana
dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau
pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat.[6]
5. Shalat menurut
istilah yaitu suatu amalan yang terdiri dari perkataan-perkataan dan
perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan
syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.[7]
C. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat
merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: "Apakah melalui model
pembelajaran kooperatif tipe Practice
Rehearsal Pairs dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan
shalat fardhu pada siswa
kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui apakah melalui penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs kemampuan
siswa dalam melaksanakan shalat fardhu
siswa kelas VIII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura
dapat meningkat.
2. Manfaat Penelitian
Setelah penelitian dilaksanakan, diharapkan dapat memberikan kegunaan
atau manfaat sebagai berikut:
a.
Bagi
siswa
1)
Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan
shalat fardhu siswa kelas
VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
2)
Untuk meningkatkan aktivitas belajar Pendidikan Agama
Islam siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak .
b.
Bagi
guru
1) Penelitian ini
merupakan salah satu usaha untuk memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan
penulis.
2) Meningkatkan
kemampuan guru untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
c.
Bagi
Sekolah :
1) Meningkatkan
prestasi sekolah yang dapat dilihat dari peningkatan hasil belajar siswa.
2) Meningkatkan
kualitas sekolah melalui peningkatan kualitas pembelajaran.
[1] Masran Ali dan Sri Nurhayati, Pendidikan
Agama Islam untuk SD kelas III, (Bandung
: PT. Inti Prima Aksara, 2006), hlm. Xii-xiii
[2] Ibid, hlm. xiii
[3] Hisyam Zaini, Strategi
Pembelajaran Aktive, Surakarta:
CTSD, 2007), hlm. 84
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta
: Balai Pustaka, 2002), hlm. 125
[5] Ibid, hlm. 1661
[6] Hisyam Zaini, Loc, Cit,
[7] Zainal Muttaqin, Pendidikan
Agama Islam Fiqih (semarang:
PT. Karya Toha Putra, 2007), hlm. 44



0 komentar