Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs untuk Meningkatkan Kemampuan Siswa Dalam Pelaksanaan Shalat
00.14
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntutan bahwa agama diajarkan kepada
manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya
standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional dengan
ciri-ciri sebagai berikut :
1. Lebih menitik beratkan
pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi.
2. Mengkomodasikan keragaman
kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3. Memberikan kebebasan yang
lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.[1]
|
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs: Al Mujaadilah: 11)
Selanjutnya
Agama Islam memiliki peran yang penting dalam kehidupan umat manusia. Agama
Islam menjadi pembantu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna,
damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran Agama Islam bagi
kehidupan umat manusia, maka internalisasi nilai-nilai Agama Islam dalam
kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui
pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Ali dan Nurhayati
menyatakan bahwa:
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: 1)
menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan, pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehinggga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada
Allah Swt. 2) mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama
Islam dan berakhlak manusia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial
serta mengembangkan budaya Agama Islam dalam komunitas sekolah.[2]
Berdasarkan
uraian di atas, di antara tujuan dari Pendidikan Agama Islam adalah untuk
menumbuhkembangkan akidah, melalui pengamalan dan pembiasaan sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
adapun yang dapat di lakukan oleh guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan agama
islam tersebut adalah memberikan pelajaran praktek melaksanakan shalat.
Shalat
adalah kewajiban setiap muslim, yang wajib dikerjakan. Dalam keadaan apapun
shalat tetap wajib dilaksanakan karena setiap orang yang menganut Agama Islam diwajibkan mempelajari dan mengamalkannya.
Shalat adalah perintah Allah yang telah disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW,
serta seluruh umat Nabi SAW yang sudah baligh dan berakal, serta
meninggalkannya adalah dosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain
bernilai ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan
yang dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi
muslim yang disiplin.
Keterampilan
melaksanakan Shalat merupakan kemampuan yang sangat perlu dimiliki oleh
perserta didik, sebab didalam syariat Islam shalat adalah hukumnya wajib bahkan
orang yang sakit hams tetap melakukan shalat lima waktu selama akalnya atau
ingatannya masih normal. Sebagaimana Allah Swt telah berfirman dal surat
An-Nisa' ayat 103.
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya : Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman. (An-Nisa' : 103)
Untuk
membentuk kemampuan siswa tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab
guru sebagai guru dan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi
pelajaran, karena metode adalah merupakan instrumen atau alat yang dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran secara
optimal.
Guru sudah berusaha meningkatkan kemampuan anak dalam mempraktekkan shalat Fardhu,
diantara usaha yang telah dilakukan oleh guru adalah dengan menerapkan metode
ceramah, namun dengan penerapan metode ceramah siswa banyak tidak memperhatikan
siswa dalam penjelasan guru tentang cara mempraktekkan shalat, dan guru juga
telah menerapkan metode latihan, namun, masih banyak siswa yang tidak
mengerjakan latihan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat
diambil kesimpulan bahwa guru telah berusaha meningkatkan kemampuan siswa untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Akan tetapi setelah usaha-usaha tersebut
dilakukan, ternyata kemampuan siswa tersebut masih belum sesuai dengan tujuan
yang diharapkan, artinya kemampuan siswa melaksanakan shalat masih rendah.
Berdasarkan hasil survey di kelas VII.4
SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak ditemui gejala-gejala atau
fenomena khususnya pada pelajaran Agama Islam sebagai berikut:
1.
Masih
banyaknya siswa yang belum mampu melafalkan bacaan shalat, hal ini terlihat
dari 22 siswa hanya 70% atau 14 siswa
yang bacaan shalatnya be,um benar. Bacaan yang sering salah melafalkannya
adalah bacaan do’a iftitah, bacaan duduk diantara dua sujud, dan do’a tasyahud
akhir.
- Hampir 50% atau 11 siswa belum mampu melakukan gerakan shalat dengan baik dan benar, terbukti ketika dilakukan praktek shalat sebagian siswa melakukan kesalahan dalam gerakan shalat, seperti gerakan takbir, ruku’, sujūd, serta duduk tasyahud awal dan akhir.
- Masih ada beberapa siswa yang sulit melafalkan niat shalat fardu.
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas,
dapat dikatakan bahwa kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu cenderung rendah. Untuk itu, melalui
penelitian ini penulis berusaha untuk memperbaiki hasil belajar siswa dalam
proses pembelajaran. Salah satu usaha untuk memperbaiki proses pembelajaran
tersebut adalah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs..
Zaini dkk mengatakan bahwa :
Model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal
Pairs adalah strategi
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar. [3]
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar. [3]
Melihat dan mencerna permasalahan
sebelumnya, maka tertarik ingin melakukan suatu penelitian tindakan sebagai
upaya dalam melakukan perbaikan terhadap pembelajaran dengan judul " Upaya
Meningkatkan Kemampuan Melaksanakan Shalat Fardhu
Melalui Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice
Rehearsal Pairs Pada Siswa Kelas VII.4 Snip Negeri 4 Siak Kecamatan Minas
Kabupaten Siak".
B.
Defenisi Istilah
1. Upaya adalah
usaha, ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari
jalan kelnar, dan sebagainya).[4] Dalam penelitian ini yang dimaksud
upaya adalah upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu.
2. Meningkatkan
adalah proses, cara, perbuatan, meningkatkan (usaha, kegiatan).[5] Adapun usaha yang akan ditingkatkan
dalam penelitian ini adalah kemampuan melaksanakan shalat fardhu.
3. Kemampuan adalah
kesanggupan, kecakapan, kekuatan berusaha dengan diri sendiri. Yang dimaksud
kemampuan dalam penelitian ini adalah kesanggupan siswa dalam melakukan
gerakan-gerakan sholat sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
4. Model pembelajaran
kooperatif Practice Rehearsal Pairs adalah
strategi sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan
atau prosedur dengan teman belajar. Dimana dalam metode ini setiap pasangan
memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau
pengamat.[6]
5. Shalat menurut
istilah yaitu suatu amalan yang terdiri dari perkataan-perkataan dan
perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan
syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.[7]
C.
Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah
diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu:
"Apakah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs dapat meningkatkan kemampuan siswa
dalam melaksanakan shalat fardhu pada siswa
kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak?
D.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah maka
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah melalui penerapan model
pembelajaran kooperatif tipe Practice
Rehearsal Pairs kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu siswa kelas VIII.4 SMP Negeri 4 Siak
Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura dapat meningkat.
2.
Manfaat Penelitian
Setelah penelitian dilaksanakan,
diharapkan dapat memberikan kegunaan atau manfaat sebagai berikut:
a.
Bagi
siswa
1)
Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan
shalat fardhu siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4
Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
2)
Untuk meningkatkan aktivitas belajar Pendidikan Agama
Islam siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak .
b.
Bagi
guru
1) Penelitian ini
merupakan salah satu usaha untuk memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan
penulis.
2) Meningkatkan
kemampuan guru untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
c.
Bagi
Sekolah :
1) Meningkatkan
prestasi sekolah yang dapat dilihat dari peningkatan hasil belajar siswa.
2) Meningkatkan
kualitas sekolah melalui peningkatan kualitas pembelajaran.
BAB II
A. Kerangka Teoretis
1. Pengertian Shalat Fardhu
Shalat adalah peribatan kepada Allah SWT dengan ucapan dan perbuatan yang
telah diketahui, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai
syarat-syarat yang khusus dan dengan niat.[8]
Shalat adalah kewajiban setiap muslim yang
wajib dikerjakan, kapan dan dimanapun kita berada. Shalat adalah perintah Allah
yang telah disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta seluruh umatNya yang sudah baligh dan berakal, serta
meninggalkannya berdosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain bernilai
ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan yang
dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi
muslim yang disiplin.
Keterampilan melaksanakan shalat fardhu sangat penting bagi manusia
terutama murid sebagai generasi penerus, karena untuk menjadi hamba Allah dalam
artinya sebenamya dibutuhkan cara bagaimana murid agar dekat dengan Allah,
bagaimana murid merasa dicintai oleh Allah dan sebagainya, diantara cara untuk
mewujudkan hal tersebut adalah melaksanakan shalat fardhu dengan sempurna.
|
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) ÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷èt $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ
Artinya : Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al
Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Ankabut : 45)
Ibadah shalat termasuk rukun Islam kedua yang diperintahkan oleh Allah
ketika nabi Muhammad saw melaksanakan isra' dan mi'raj. Bagi setiap muslim,
melaksanakan lima waktu hukumnya fardhu 'ain, artinya kewajiban yang hams dikerjakan
oleh setiap muslim. Hal ini sesuai dengan finnan allah dalam surah An-Nisa ayat
103 berikut ini :
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã úüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya :
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
(An-Nisa' : 103)
Berdasarkan uraian tersebut, jelas bahwa shalat fardhu adalah salah satu perintah Allah SWT yang
hajib untuk dilaksanakan. Karena dengan melaksanakan shalat dengan khusyuk,
maka seseorang akan merasakan bahwa dia sedang berkomunikasi dengan Allah SWT.
Melaksanakan shalat harus memenuhi beberapa syarat. Syarat merupakan
ketentuan yang hams dipenuhi oleh orang yang hendak melaksanakan shalat apabila
salah satunya tidak dipenuhi, maka shalat yang dilaksanakan tersebut tidak sah.
Adapun syarat-syarat sah shalat adalah sebagai berikut :
a.
Beragama Islam
b.
Suci dari hadas kecil dan hadas
besar
c.
Sudah baligh dan berakal (tidak
gila)
d.
Suci dari najis pada anggota
badan, pakaian, dan tempat shalat
e.
Munutup aurat
f.
Mengetahui mana yang sunah dan
mana yang rukun
g.
Sudah masuk waktu shalat, dan
h.
Menghadap kiblat.[9]
Adapun rukun dalam melaksanakan shalat adalah sebagai berikut :
a.
Niat, maksudnya ialah
menyengaja di dalam hati untuk mengerjakan shalat karena Allah Swt. Adapun
contoh niat shalat adalah sebagai berikut:
b.
Berdiri bagi yang mampu.
Yaitu Berdiri tegak menghadap kiblat kedua tangan lurus disisi badan kemudian
mata melihat kearah kiblat.
c.
Takbiratul ihram.
Maksudnya ialah membaca lafal ﺍﻠﻠﻪ ﺃﻜﺑﺮ
Artinya Allah maha besar.
Kemudian berdiri bersedekap. Yaitu meletakkan kedua tangan di atas dada atau
pusar, tangan kanan menutup pergelangan tangan kiri, sambil membaca do’a
iftitah yaitu:
d.
Membaca Surat Al-Fatihah.
e.
Rukuk dengan tumakninah.
Maksudnya ialah membungkukkan badan sehingga punggung menjadi sama datar dengan
leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan
tenang.
f.
I’tidal dengan tumakninah.
Maksudnya adalah bangun dari rukuk dan kembali tegak lurus dengan tenang.
g.
Sujud dua kali dengan
tumakninah. Maksudnya ialah meletakkan kedua lutut dan kedua telapak tangan,
kening dan hidung, ke atas sajadah/tikar/lantai.
h.
Duduk di antara dua sujud
dengan tumakninah. Maksudnya adalah bangun kembali setelah sujud yang pertama
untuk duduk dengan tenang.
i.
Duduk tasyahud akhir.
Duduk tasyahud akhir sama dengan duduk di antara dua sudud. Namun, jari
telunjuk tangan kanan ditunjukkan, dan pandangan mata diarahkan ke ujung
telunjuk kanan. Duduk tasyahud awak hanya ada pada shalat zuhur, Asar, maghrib,
dan isya.
j.
Membaca tasyahud akhir pada
waktu duduk akhir. Pada tasyahud akhir telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah
kaki kanan. Telapak kaki kanan ditegakkan dan pantat diletakkan di lantai.
Bacaan tasyahud akhir sama dengan bacaan tasyahud awal, tetapi ditambah dengan
bacaan:
k.
Membaca Shalawat atas
Nabi. Dilakukan pada saat duduk tasyahud akhir setelah selesai membaca
tasyahud.
l.
Salam, yaitu gerakan
menoleh kekanan dan kemudian menoleh kekiri sambil mengucapkan salam.[10]
m.
Tertib. Maksudnya adalah
dalam melaksanakan ibadah shalat ini harus berurutan dari rukun yang pertama
sampai dengan rukun yang terakhir.[11]
Shalat yang kita kerjakan mengikuti contoh dan petunjuk clan Allah SWT
melalui utusannya yakni Nabi Muhammad SAW. Untuk dalam mengerjakan shalat kita
hams sungguh-sungguh mengikuti sebagaimana yang diajarkan rasul."shalatlah
kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat". Berikut dapat dijelaskan tata
cara pelaksanan shalat
a.
Niat, maksudnya ialah menyengaja
di dalam hati untuk mengerjakan shalat karena Allah Swt.
b.
Berdiri tegak menghadap kiblat
kedua tangan lulus disisi badan kemudian mata melihat kearah kiblat.
c.
Tabiratuliharam yakni gerakan
mengangkat tangan ujung jari sejajar dengan telinga, kedua siku direnggangkan
sambil mengucap "Allahu Akbar".
d.
Membaca Surat Al-Fatihah.
e.
Ruku', yaitu gerakan membungkukkan
badan, punggunan sejajar lurus dengan kepala, kedua tangan memegang lutut mata
memandang ketempat sujud.
f.
I'tidal, yaitu gerakan bangun dari
ruku', posisi badan tegak lurus menghadap kiblat, kedua tangan lurus disisi
badan
g.
Sujud dengan baik dan benar.
h.
Duduk diantara dua sujud yaitu
kedua tangan diatas paha, kaki kiri ditindih bagian pantat sedangkan ujung kaki
kin menghadap kiblat kemudian sujud kedua
i.
Tasyahud akhir atau tahiyat akhir
yaitu gerakan pantat bagian kiri menyentuh lantai, telapak kiri kanan
ditegakkan, ujung jari menghadap kiblat, sementara ujung jari kaki kiri lurus
menghadap utara. Kedua tangan berada diatas paha
j.
Membaca bacaan tasyahud.
k.
Membaca Shalawat atas Nabi.
Dilakukan pada saat duduk tasyahud akhir setelah selesai membaca tasyahud.
l.
Salam, yaitu gerakan menoleh
kekanan dan kemudian menoleh kekiri sambil mengucapkan salam.
m. Tertib. Maksudnya adalah dalam melaksanakan ibadah shalat ini
harus berurutan dari rukun yang pertama sampai dengan rukun yang terakhir.
2.
Pengertian Model Pembelajaran
Kooperatif
Metode mengajar yang membuat siswa aktif banyak dipakai saat ini. Siswa
yang aktif akan menjadikan silasana kelas yang lebih hidup. Model pembelajaran
kooperatif adalah salah satu cara mengajar yang digunakan. Pembelajaran
kooperatif dapat diartikan belajar secara berkelompok. Namun model pembelajaran
koopertif tidak sama dengan belajar kelompok disusun asal-asalan, dalam model
pembelajaran ini ada beberapa perbedaan yang membuat model pembelajaran
kooperatif ini berbeda dengan belajar kelompok biasa.
Sanjaya menyatakan Pembelajaran kooperatif berbeda dengan strategi
pembelajaran yang lain. Perbedaan tersebut dapat dilihat dan proses
pembelajaran yang lain menekankan proses kerjasama dalam kelompok. Tujuan yang
ingin dicapai tidak hanya kemampuan akadernik dalam pengertian penguasaan bahan
pelajaran, tetapi juga adanya unsur kerjasaama untuk penguasaan materi
tersebut. Adanya kerjasama inilah yang menjadi cirikhas pembelajaran kooperatif.[12]
Sanjaya menyatakan bahwa prosedur pembelajaran kooperatif pada prinsipnya
terdiri atas, yaitu: (1) penjelasan materi,(2) belajar dalam kelompok, (3)
penilaian, dan (4) pengakuan tim. Kunandar menyatakan bahwa pembelajaran
kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar dan sengaja mengembangkan
interaksi yang saling asuh antar siswa untuk menghindari ketersinggungan dan
kesalahpahaman yang dapat menimbulkan permusuhan.[13]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif
merupakan model pembelajaran yang dirancang agar siswa dapat menyelesaikan
tugasnya secara berkelompok. Pada pembelajaran kooperatif siswa diberi
kesempatan untuk berkerjasama dengan teman yang ada pada kelompoknya
masing-masing. Dengan demikian rasa setia kawan dan ingin maju bersama semakina
tertanam pada setiap diri siswa.
3.
Manfaat Pembelajaran Kooperatif
Dalam menggunakan model belajar pembelajaran kooperatif di dalam kelas,
ada beberapa konsep mendasar yang perlu diperhatikan dan diupayakan oleh guru.
Stahl mengemukakan ada 9 prinsip dasar yang harus diperhatikan yaitu:
a. Perumusan tujuan
belajar harus jelas,
b. Penerimaan yang
menyeluruh oleh siswa tentang tujuan belajar,
c. Ketergantungan
yang bersifat positif,
d. Interaksi yang
bersifat terbuka,
e. Tanggung jawab
individu,
f. Kelompok
bersifat heterogen,
g. Interaksi sikap
dan prilaku sosial yang positif,
h. Tindak lanjut (follow up),
Jika semua prinsip di atas dilaksanakan maka akan tercapai keberhasilan
yang diinginkan oleh guru. Namun jika dalam pelaksanaan hanya menargetkan salah
satu konsep dasar saja, maka akan menyebabkan efektifitas dan produktifitas
model ini secara akademis terbatas.
Slavin mengemukakan ada dua alasan penggunaan pembelajaran kooperatif
untuk memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini memiliki kelemahan yaitu
pertama, beberapa hasil penelitian membuktikan bahwa penggunaan pembelajaran
kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus dapat
meningkatkan kemampuan hubungan sosial, menumbuhkan sikap menerima kekurangan
diri dan orang lain, serta dapat meningkatkan harga diri. Kedua, pembelajaran
kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam berfikir, memecahkan
masalah, dan mengintegrasikan pengetahuan dengan keterampilan.[15]
4.
Model Pembelajan Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs
Zaini dikk menjelaskan bahwa :
Model pemebelajaran kooperatif Practice Rehearsal
Pairs adalah strategi sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu
keterampilan atau prosedur dengan teman belajar. Dimana dalam metode ini setiap
pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek
atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita, peran pertama
bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan lisan, kemudian peran kedua
adalah bertugas untuk mengamati dan memahami cerita tersebut dan memberikan
penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan
metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan
keterampilan dengan benar.[16]
Strategi practice rehearsal pairs (praktek berpasangan) adalah salah satu
strategi yang berasal dari active learning, yang menjelaskan bahwa strategi ini
adalah strategi yang digunakan untuk mempraktekkan suatu ketrampilan atau
prosedur dengan teman belajar dengan latihan praktek berulang-ulang mengunakan
informasi untuk mempelajarinya.[17]
Adapun tujuan dan strategi practice
rehearsal pairs (praktek berpasangan) adalah untuk melibatkan peserta didik
aktif sejak dimulainya pembelajaran, yakni untuk meyakinkan dan memastikan bahwa
kedua pasangan dapat memperagakan keterampilan atau prosedur, selain itu juga
dengan praktek berpasangan dapat meningkatkan keakraban dengan siswa dan
untuk memudahkan dalam mempelajari materi yang bersifat psikomotor.[18]
Zaini dkk menjelaskan ada beberapa langkah-langkah yang dapat diterapkan
dalam Model pemebelajaran kooperatif
Practice Rehearsal Pairs :
a.
Guru memilih satu keterampilan yang akan dipelajari oleh
siswa.
b.
Guru membentuk pasangan-pasangan. Dalam setiap pasangan,
guru membuat dua peran, a) Penjelas atau pendemontrasi, dan b)
pengecek/pengamat.
c.
Guru memerintahkan kepada orang yang bertugas sebagai
penjelas atau demontrasi menejelaskan atau mendemontrasikan cara mengerjakan
keterampilan yang telah ditentukan.
d.
Selanjutnya guru memerintahkan peserta didik yang
bertugas sebagai pengecek/pengamat untuk mengamati dan menilai penjelasan yang
akan dilakukan temanya.
e.
Selanjutnya guru memerintahkan pasangan bertukar.
Demontrator ke dua diberi keterampilan yang lain.
f.
Setelah prosedur dapat dikuasai oleh siswa, guru
memberikan kesimpulan terhadap proses pembelajaran.[19]
5.
Kelebihan dan
kekurangan strategi Practice Rehearsal
Pairs (Praktek Berpasangan)
Dalam metode atau strategi pasti mempunyai
kelebihan dan kekurangan, seperti strategi practice rehearsal pairs (praktek
berpasangan). Strategi ini mempunyai kelebihan yaitu cocok jika diterapkan
untuk materi-materi yang bersifat psikomotorik atau materi-materi yang bersifat
seperti materi sholat, tetapi kelemahannya strategi ini tidak cocok degunakan
pada materi yang bersifat teoritis.[20]
Dalam buku Cooperative learning dalam
praktek berpasangan mempunyai kelebihan diantaranya adalah dapat meningkatkan
partisipasi antar peserta didik, interaksi lebih mudah dan lebih banyak
kesempatan untuk konstruksi masing-masing pasangan. Sedangkan kekurangannya
adalah jika anta pasangan tidak aktif maka akan sedikit ide yang muncul dan
jika pasangannya banyak maka akan membutuhkan waktu yang banyak.[21]
B.
Penelitian yang Relevan
Setelah penulis membaca dan
mempelajari beberapa karya ilmiah sebelumnya, peneliti menemukan karya ilmiah
dengan salah satu judul yang sama yaitu sama-sama menggunakan model
pembelajaran kooperatif tipe practice
rehearsal pairs. Adapun penelitian tersebut adalah penelitian yang
dilakukan oleh Desrawati, dari Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Suska Riau tahun 2009, yang berjudul Upaya
Meningkatkan Kemampuan Memahami Cerita (Karangan Narasi) dengan Menerapkan
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice
Rehearsal Pairs dalam Pelajaran Bahasa Insonesia Kelas III SDN 024 Tarai
Bangun Kecamatan Tambang. Adapun unsur relevansinya dengan penelitian yang
penulis lakukan adalah melalui model pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pairs, sedangkan
beberapa komponen berbeda dengan judul yang peneliti lakukan yaitu pada
pelajaran dan aspek motivasi belajar.
Melalui perbaikan proses penerapab model
pembelajaran kooperatif tipe practice
rehearsal pairs pada siklus II tersebut, kemampuan memahami cerita pada
siklus I rata-rata kemampuan membaca pemahaman siswa hanya mencapai 66%, yaitu
dalam kriteria rendah karena berada pada rentang 61-70%. Sedangkan hasil
pengamatan pada siklus II rata-rata kemampuan membaca pemahaman siswa mencapai
74%, yaitu berada pada rentang 71-85% dalam kriteria sedang. Berdasarkan hasil tersebut peneliti tertarik ingin
melakukan penelitian dengan metode yang sama namun mater dan lokasi penelitian
yang berbeda. Jadi penelitian yang penulis lakukan ini belum ada penelitian
yang persis sama.
C.
Hipotesis
Tindakan
Berdasarkan kerangka teoritis di atas, maka hipotesis tindakan
penelitian ini adalah
melalui model pembelajaran kooperatif
Practice Rehearsal Pairs, maka
kemampuan siswa dalam
mempraktekkan shalat fardhu siswa kelas
V11.4 SMPN 4 Kecamatan Minas Kabupaten Siak akan
dapat meningkat.
D. Indikator
Keberhasilan
1. Indikator
kinerja
a. Aktivitas
guru
1)
Guru memilih satu keterampilan yang akan dipelajari oleh
siswa.
2)
Guru membentuk pasangan-pasangan. Dalam setiap pasangan,
guru membuat dua peran, a) Penjelas atau pendemontrasi, dan b)
pengecek/pengamat.
3)
Guru memerintahkan kepada orang yang bertugas sebagai
penjelas atau demontrasi menejelaskan atau mendemontrasikan cara mengerjakan
keterampilan yang telah ditentukan.
4)
Selanjutnya guru memerintahkan peserta didik yang
bertugas sebagai pengecek/pengamat untuk mengamati dan menilai penjelasan yang
akan dilakukan temanya.
5)
Selanjutnya guru memerintahkan pasangan bertukar.
Demontrator ke dua diberi keterampilan yang lain
6)
Setelah prosedur dapat dikuasai oleh siswa, guru
memberikan kesimpulan terhadap proses pembelajaran.
b.
Aktivitas Siswa
1)
Siswa mendengarkan penjelasan guru dalam memilih satu
permainan yang akan dipelajari.
2)
Siswa segera membentuk pasangan dengan dua peran yang
pertama sebagai penjelas atau mendemonstrasi dan yang kedua sebagai
pengecek/pengamat.
3)
Siswa yang bertugas sebagai penjelas segera mengerjakan
keterampilan yang telah ditentukan oleh guru.
4)
Siswa yang bertugas sebagai pengecek/pengamat segera
mengamati dan menilai penjelasan yang dilakukan oleh temannya.
5)
Siswa segera bertukar pasangan yaitu demontrator ke dua
diberi keterampilan yang lain.
6)
Siswa dan guru menyimpulkan pelajaran yang telah
dipelajari.
2. Indikator
Kemampuan Siswa melaksanakan sholat fardhu:
Untuk
mengetahui kemampuan siswa dalam melaksanakan sholat fardhu melalui model
pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pair, penulis
menggunakan tes kemampuan atau tes unjuk kerja. Adapun penilaian kemampuan
siswa dalam melaksanakan sholat fardhu memuat 13 aspek. Adapun aspek-aspek
tersebut yaitu:
a. Menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya
b. Menyebutkan syarat-syarat shalat
c. Menyebutkan rukun-rukun shalat
d. Menyebutkan sunnah-sunnah shalat
e. Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
f. Menjelaskan tatacara shalat wajib secara berurutan (tertib)
g. Menyebutkan bacaan-bacaan shalat yang pokok
h. Memperagakan bagian-bagian dari gerakan shalat
i. Mempraktikkan shalat wajib dengan benar
j. Membaca niat, maksudnya ialah menyengaja di dalam hati untuk
mengerjakan shalat karena Allah Swt.
k. Berdiri bagi yang mampu. Yaitu Berdiri tegak menghadap kiblat kedua tangan
lurus disisi badan kemudian mata melihat kearah kiblat.
l. Takbiratul ihram. Maksudnya ialah membaca lafal ﺍﻠﻠﻪ ﺃﻜﺑﺮ Artinya
Allah maha besar.
m. Berdiri bersedekap. Yaitu meletakkan kedua tangan di atas dada atau
pusar, tangan kanan menutup pergelangan tangan kiri
n. Membaca surat
Al-Fatihah.
o. Rukuk dengan tumakninah. Maksudnya ialah membungkukkan badan sehingga
punggung menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut
dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.
p. I’tidal dengan tumakninah dengan baik dan benar. Maksudnya adalah
bangun dari rukuk dan kembali tegak lurus dengan tenang.
q. Sujud dua kali dengan tumakminah. Maksudnya ialah meletakkan kedua
letak dan kedua telapak tangan, kening dan hidung, ke atas
sajadah/tikar/lantai.
r. Duduk di antara dua sujud dengan tumakninah. Maksudnya adalah bangun
kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.
s. Duduk tasyahud awal. Duduk tasyahud awal sama dengan duduk diantara dua
sujud. Namun, jari telunjuk tangan kanan ditunjuukkan, dan pandangan mata
diarahkan ke ujung telunjuk kanan. Duduk tasyahud awal hanya ada pada shalat
zuhur, Ashar, magrib dan Isya.
t. Duduk tasyahud akhir seperti duduk tasyahud awal. Bedanya pada tasyahud
akhir telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Telapak kaki kanan
ditegakkan da pantat diletakkan di lantai.
u. Salam, yaitu yaitu gerakan menoleh kekanan dan kemudia menoleh kekiri
sambil mengucapkan salam
v. Tertib. Maksudnya adalah dalam melaksanakan ibadah shalat ini harus
berurutan dari rukun yang pertama sampai dengan rukun yang terakhir.
Peneliti
menetapkan indikator keberhasilan penelitian ini adalah apabila kemampuan siswa
dalam melaksanakan sholat fardhu mencapai 75%.[22]
Untuk menentukan kriteria pelaksanaan sholat fardhu rendah, sedang, atau
tinggi, dapat ditempuh dengan persentase sebagai berikut:
a. 76% - 100% tergolong sangat tinggi
b. 56% – 75% tergolong tinggi
c. 40% – 55% tergolong rendah.
[1] Masran Ali dan Sri Nurhayati, Pendidikan
Agama Islam untuk SD kelas III, (Bandung
: PT. Inti Prima Aksara, 2006), hlm. Xii-xiii
[2] Ibid, hlm. xiii
[3] Hisyam Zaini, Strategi
Pembelajaran Aktive, Surakarta:
CTSD, 2007), hlm. 84
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta
: Balai Pustaka, 2002), hlm. 125
[5] Ibid, hlm. 1661
[6] Hisyam Zaini, Loc, Cit,
[7] Zainal Muttaqin, Pendidikan
Agama Islam Fiqih (semarang:
PT. Karya Toha Putra, 2007), hlm. 44
[8] Akbarizan, Tafsir Ayat Ahkam,
(Pekanbaru : Suska Press, 2008), hlm. 84-85
[9] Moh. Fauzi, Pendidikan Agama
Islam, (Bandung:
Grafindo, 2006), hlm.50
[10] Ibid, hlm. 49-40.
[11] Ibid,
[12] Wina Sanjaya, Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta : Kencana, 2007), hlm. 246
[13] Ibid,
[14] Etin Solihatin, Cooperatif Learning Analisis Pembelajaran IPS, (Jakarta : Bumi Aksara,
2007), hlm. 7
[15] Wina Sanjaya, Op, Cit, hlm.
240
[16] Hisyam Zaini, Op, Cit, hlm.
84
[17] http://zukhrufarisma.wordpress.com/2010/11/02/strategi-pembelajaran/
[18] Ibid
[19] Ibid, hlm. 84-83
[20] http://zukhrufarisma.wordpress.com/2010/11/02/strategi-pembelajaran/
[21] Anita Lie, Cooperative Learning, (Jakarta: PT. Grafindo, 2008), hlm. 46
[22] Wardani, Penelitian Tindakan
Kelas (Jakarta:
UT. 2004), hlm. 4.21.
[23]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian
Suatu Tindakan Praktek (Jakarta:
Rineka Cipta, 1998), h. 246.


0 komentar