Penerapan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs untuk Meningkatkan Kemampuan Siswa Dalam Pelaksanaan Shalat

00.14

 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntutan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi.
2.    Mengkomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3.    Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.[1]

 
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik di lingkup lokal, nasional, regional, maupun global. Mengingat pentingnya pendidikan bagi anak juga dinyatakan dalam ayat Al-Qur’an yaitu sesuai dengan firman Allah SWT berikut:

Artinya: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Qs: Al Mujaadilah: 11)

Selanjutnya Agama Islam memiliki peran yang penting dalam kehidupan umat manusia. Agama Islam menjadi pembantu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran Agama Islam bagi kehidupan umat manusia, maka internalisasi nilai-nilai Agama Islam dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Ali dan Nurhayati menyatakan bahwa:
Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk: 1) menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehinggga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. 2) mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama Islam dan berakhlak manusia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya Agama Islam dalam komunitas sekolah.[2]

Berdasarkan uraian di atas, di antara tujuan dari Pendidikan Agama Islam adalah untuk menumbuhkembangkan akidah, melalui pengamalan dan pembiasaan sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, adapun yang dapat di lakukan oleh guru dalam mewujudkan tujuan pendidikan agama islam tersebut adalah memberikan pelajaran praktek melaksanakan shalat.
Shalat adalah kewajiban setiap muslim, yang wajib dikerjakan. Dalam keadaan apapun shalat tetap wajib dilaksanakan karena setiap orang yang menganut Agama Islam diwajibkan mempelajari dan mengamalkannya. Shalat adalah perintah Allah yang telah disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta seluruh umat Nabi SAW yang sudah baligh dan berakal, serta meninggalkannya adalah dosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain bernilai ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan yang dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi muslim yang disiplin.
Keterampilan melaksanakan Shalat merupakan kemampuan yang sangat perlu dimiliki oleh perserta didik, sebab didalam syariat Islam shalat adalah hukumnya wajib bahkan orang yang sakit hams tetap melakukan shalat lima waktu selama akalnya atau ingatannya masih normal. Sebagaimana Allah Swt telah berfirman dal surat An-Nisa' ayat 103.
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa' : 103)
Untuk membentuk kemampuan siswa tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab guru sebagai guru dan metode yang digunakan dalam menyampaikan materi pelajaran, karena metode adalah merupakan instrumen atau alat yang dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran secara optimal.
Guru sudah berusaha meningkatkan kemampuan anak dalam mempraktekkan shalat Fardhu, diantara usaha yang telah dilakukan oleh guru adalah dengan menerapkan metode ceramah, namun dengan penerapan metode ceramah siswa banyak tidak memperhatikan siswa dalam penjelasan guru tentang cara mempraktekkan shalat, dan guru juga telah menerapkan metode latihan, namun, masih banyak siswa yang tidak mengerjakan latihan tersebut.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa guru telah berusaha meningkatkan kemampuan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Akan tetapi setelah usaha-usaha tersebut dilakukan, ternyata kemampuan siswa tersebut masih belum sesuai dengan tujuan yang diharapkan, artinya kemampuan siswa melaksanakan shalat masih rendah.
Berdasarkan hasil survey di kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak ditemui gejala-gejala atau fenomena khususnya pada pelajaran Agama Islam sebagai berikut:
1.      Masih banyaknya siswa yang belum mampu melafalkan bacaan shalat, hal ini terlihat dari 22 siswa  hanya 70% atau 14 siswa yang bacaan shalatnya be,um benar. Bacaan yang sering salah melafalkannya adalah bacaan do’a iftitah, bacaan duduk diantara dua sujud, dan do’a tasyahud akhir.
  1. Hampir 50% atau 11 siswa belum mampu melakukan gerakan shalat dengan baik dan benar, terbukti ketika dilakukan praktek shalat sebagian siswa melakukan kesalahan dalam gerakan shalat, seperti gerakan takbir, ruku’, sujūd, serta duduk tasyahud awal dan akhir.
  2. Masih ada beberapa siswa yang sulit melafalkan niat shalat fardu.
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, dapat dikatakan bahwa kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu cenderung rendah. Untuk itu, melalui penelitian ini penulis berusaha untuk memperbaiki hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran. Salah satu usaha untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut adalah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs..
Zaini dkk mengatakan bahwa :
Model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs adalah strategi
sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau
prosedur dengan teman belajar. Jadi dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita (karangan narasi), peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamat atau memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar
. [3]
Melihat dan mencerna permasalahan sebelumnya, maka tertarik ingin melakukan suatu penelitian tindakan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan terhadap pembelajaran dengan judul " Upaya Meningkatkan Kemampuan Melaksanakan Shalat Fardhu Melalui Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs Pada Siswa Kelas VII.4 Snip Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak".

B.     Defenisi Istilah
1.      Upaya adalah usaha, ikhtiar (untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan kelnar, dan sebagainya).[4] Dalam penelitian ini yang dimaksud upaya adalah upaya meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu.
2.      Meningkatkan adalah proses, cara, perbuatan, meningkatkan (usaha, kegiatan).[5] Adapun usaha yang akan ditingkatkan dalam penelitian ini adalah kemampuan melaksanakan shalat fardhu.
3.      Kemampuan adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan berusaha dengan diri sendiri. Yang dimaksud kemampuan dalam penelitian ini adalah kesanggupan siswa dalam melakukan gerakan-gerakan sholat sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
4.      Model pembelajaran kooperatif Practice Rehearsal Pairs adalah strategi sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau prosedur dengan teman belajar. Dimana dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat.[6]
5.      Shalat menurut istilah yaitu suatu amalan yang terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.[7]
C.    Rumusan Masalah

Bertolak dari latar belakang masalah diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: "Apakah melalui model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu pada siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak?

D.    Tuj­uan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah melalui penerapan model pembelajaran kooperatif tipe Practice Rehearsal Pairs kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu siswa kelas VIII.4 SMP Negeri 4 Siak Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura dapat meningkat.
2.      Manfaat Penelitian
Setelah penelitian dilaksanakan, diharapkan dapat memberikan kegunaan atau manfaat sebagai berikut:
a.    Bagi siswa
1)    Untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam melaksanakan shalat fardhu siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
2)    Untuk meningkatkan aktivitas belajar Pendidikan Agama Islam siswa kelas VII.4 SMP Negeri 4 Minas Kecamatan Minas Kabupaten Siak .
b.    Bagi guru
1)    Penelitian ini merupakan salah satu usaha untuk memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan penulis.
2)    Meningkatkan kemampuan guru untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
c.    Bagi Sekolah :
1)      Meningkatkan prestasi sekolah yang dapat dilihat dari peningkatan hasil belajar siswa.
2)      Meningkatkan kualitas sekolah melalui peningkatan kualitas pembelajaran.



BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Kerangka Teoretis
1.      Pengertian Shalat Fardhu
Shalat adalah peribatan kepada Allah SWT dengan ucapan dan perbuatan yang telah diketahui, diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai syarat-syarat yang khusus dan dengan niat.[8]
      Shalat adalah kewajiban setiap muslim yang wajib dikerjakan, kapan dan dimanapun kita berada. Shalat adalah perintah Allah yang telah disyariatkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta seluruh  umatNya yang sudah baligh dan berakal, serta meninggalkannya berdosa. Adapun tujuan disyariatkannya shalat selain bernilai ibadah, shalat juga dapat membuat ketenangan jiwa, dan sebagai latihan yang dapat dilakukan seseorang agar selalu sehat serta dapat membentuk pribadi muslim yang disiplin.
Keterampilan melaksanakan shalat fardhu sangat penting bagi manusia terutama murid sebagai generasi penerus, karena untuk menjadi hamba Allah dalam artinya sebenamya dibutuhkan cara bagaimana murid agar dekat dengan Allah, bagaimana murid merasa dicintai oleh Allah dan sebagainya, diantara cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah melaksanakan shalat fardhu dengan sempurna.
9
 
Melaksanakan shalat fardhu hukumnya wajib. Wajib adalah suatu yang harus dilakukan dan jika ditinggalkan hukumnya berdosa. Kewajiban melakukan shalat fardhu berdasarkan firman Allah dalam surah Al-Ankabut ayat 45 berikut ini :
ã@ø?$# !$tB zÓÇrré& y7øs9Î) šÆÏB É=»tGÅ3ø9$# ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª!$#ur ÞOn=÷ètƒ $tB tbqãèoYóÁs? ÇÍÎÈ          
Artinya : Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Ankabut : 45)
Ibadah shalat termasuk rukun Islam kedua yang diperintahkan oleh Allah ketika nabi Muhammad saw melaksanakan isra' dan mi'raj. Bagi setiap muslim, melaksanakan lima waktu hukumnya fardhu 'ain, artinya kewajiban yang hams dikerjakan oleh setiap muslim. Hal ini sesuai dengan finnan allah dalam surah An-Nisa ayat 103 berikut ini :
4 ¨bÎ) no4qn=¢Á9$# ôMtR%x. n?tã šúüÏZÏB÷sßJø9$# $Y7»tFÏ. $Y?qè%öq¨B ÇÊÉÌÈ
Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa' : 103)
Berdasarkan uraian tersebut, jelas bahwa shalat fardhu adalah salah satu perintah Allah SWT yang hajib untuk dilaksanakan. Karena dengan melaksanakan shalat dengan khusyuk, maka seseorang akan merasakan bahwa dia sedang berkomunikasi dengan Allah SWT.
Melaksanakan shalat harus memenuhi beberapa syarat. Syarat merupakan ketentuan yang hams dipenuhi oleh orang yang hendak melaksanakan shalat apabila salah satunya tidak dipenuhi, maka shalat yang dilaksanakan tersebut tidak sah. Adapun syarat-syarat sah shalat adalah sebagai berikut :
a.    Beragama Islam
b.    Suci dari hadas kecil dan hadas besar
c.    Sudah baligh dan berakal (tidak gila)
d.   Suci dari najis pada anggota badan, pakaian, dan tempat shalat
e.    Munutup aurat
f.     Mengetahui mana yang sunah dan mana yang rukun
g.    Sudah masuk waktu shalat, dan
h.    Menghadap kiblat.[9]
Adapun rukun dalam melaksanakan shalat adalah sebagai berikut :
a.       Niat, maksudnya ialah menyengaja di dalam hati untuk mengerjakan shalat karena Allah Swt. Adapun contoh niat shalat adalah sebagai berikut:
b.      Berdiri bagi yang mampu. Yaitu Berdiri tegak menghadap kiblat kedua tangan lurus disisi badan kemudian mata melihat kearah kiblat.
c.       Takbiratul ihram. Maksudnya ialah membaca lafal ﺍﻠﻠﻪ ﺃﻜﺑﺮ
Artinya Allah maha besar. Kemudian berdiri bersedekap. Yaitu meletakkan kedua tangan di atas dada atau pusar, tangan kanan menutup pergelangan tangan kiri, sambil membaca do’a iftitah yaitu:
d.      Membaca Surat Al-Fatihah.
e.       Rukuk dengan tumakninah. Maksudnya ialah membungkukkan badan sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.
f.       I’tidal dengan tumakninah. Maksudnya adalah bangun dari rukuk dan kembali tegak lurus dengan tenang.
g.      Sujud dua kali dengan tumakninah. Maksudnya ialah meletakkan kedua lutut dan kedua telapak tangan, kening dan hidung, ke atas sajadah/tikar/lantai.
h.      Duduk di antara dua sujud dengan tumakninah. Maksudnya adalah bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.
i.        Duduk tasyahud akhir. Duduk tasyahud akhir sama dengan duduk di antara dua sudud. Namun, jari telunjuk tangan kanan ditunjukkan, dan pandangan mata diarahkan ke ujung telunjuk kanan. Duduk tasyahud awak hanya ada pada shalat zuhur, Asar, maghrib, dan isya.
j.        Membaca tasyahud akhir pada waktu duduk akhir. Pada tasyahud akhir telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Telapak kaki kanan ditegakkan dan pantat diletakkan di lantai. Bacaan tasyahud akhir sama dengan bacaan tasyahud awal, tetapi ditambah dengan bacaan:
k.      Membaca Shalawat atas Nabi. Dilakukan pada saat duduk tasyahud akhir setelah selesai membaca tasyahud.
l.        Salam, yaitu gerakan menoleh kekanan dan kemudian menoleh kekiri sambil mengucapkan salam.[10]
m.    Tertib. Maksudnya adalah dalam melaksanakan ibadah shalat ini harus berurutan dari rukun yang pertama sampai  dengan rukun yang terakhir.[11]
Shalat yang kita kerjakan mengikuti contoh dan petunjuk clan Allah SWT melalui utusannya yakni Nabi Muhammad SAW. Untuk dalam mengerjakan shalat kita hams sungguh-sungguh mengikuti sebagaimana yang diajarkan rasul."shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat". Berikut dapat dijelaskan tata cara pelaksanan shalat
a.     Niat, maksudnya ialah menyengaja di dalam hati untuk mengerjakan shalat karena Allah Swt.
b.    Berdiri tegak menghadap kiblat kedua tangan lulus disisi badan kemudian mata melihat kearah kiblat.
c.     Tabiratuliharam yakni gerakan mengangkat tangan ujung jari sejajar dengan telinga, kedua siku direnggangkan sambil mengucap "Allahu Akbar".
d.    Membaca Surat Al-Fatihah.
e.     Ruku', yaitu gerakan membungkukkan badan, punggunan sejajar lurus dengan kepala, kedua tangan memegang lutut mata memandang ketempat sujud.
f.     I'tidal, yaitu gerakan bangun dari ruku', posisi badan tegak lurus menghadap kiblat, kedua tangan lurus disisi badan
g.    Sujud dengan baik dan benar.
h.    Duduk diantara dua sujud yaitu kedua tangan diatas paha, kaki kiri ditindih bagian pantat sedangkan ujung kaki kin menghadap kiblat kemudian sujud kedua
i.      Tasyahud akhir atau tahiyat akhir yaitu gerakan pantat bagian kiri menyentuh lantai, telapak kiri kanan ditegakkan, ujung jari menghadap kiblat, sementara ujung jari kaki kiri lurus menghadap utara. Kedua tangan berada diatas paha
j.      Membaca bacaan tasyahud.
k.    Membaca Shalawat atas Nabi. Dilakukan pada saat duduk tasyahud akhir setelah selesai membaca tasyahud.
l.      Salam, yaitu gerakan menoleh kekanan dan kemudian menoleh kekiri sambil mengucapkan salam.
m.  Tertib. Maksudnya adalah dalam melaksanakan ibadah shalat ini harus berurutan dari rukun yang pertama sampai dengan rukun yang terakhir.

2.      Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif
Metode mengajar yang membuat siswa aktif banyak dipakai saat ini. Siswa yang aktif akan menjadikan silasana kelas yang lebih hidup. Model pembelajaran kooperatif adalah salah satu cara mengajar yang digunakan. Pembelajaran kooperatif dapat diartikan belajar secara berkelompok. Namun model pembelajaran koopertif tidak sama dengan belajar kelompok disusun asal-asalan, dalam model pembelajaran ini ada beberapa perbedaan yang membuat model pembelajaran kooperatif ini berbeda dengan belajar kelompok biasa.
Sanjaya menyatakan Pembelajaran kooperatif berbeda dengan strategi pembelajaran yang lain. Perbedaan tersebut dapat dilihat dan proses pembelajaran yang lain menekankan proses kerjasama dalam kelompok. Tujuan yang ingin dicapai tidak hanya kemampuan akadernik dalam pengertian penguasaan bahan pelajaran, tetapi juga adanya unsur kerjasaama untuk penguasaan materi tersebut. Adanya kerjasama inilah yang menjadi cirikhas pembelajaran kooperatif.[12]
Sanjaya menyatakan bahwa prosedur pembelajaran kooperatif pada prinsipnya terdiri atas, yaitu: (1) penjelasan materi,(2) belajar dalam kelompok, (3) penilaian, dan (4) pengakuan tim. Kunandar menyatakan bahwa pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar dan sengaja mengembangkan interaksi yang saling asuh antar siswa untuk menghindari ketersinggungan dan kesalahpahaman yang dapat menimbulkan permusuhan.[13]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran yang dirancang agar siswa dapat menyelesaikan tugasnya secara berkelompok. Pada pembelajaran kooperatif siswa diberi kesempatan untuk berkerjasama dengan teman yang ada pada kelompoknya masing-masing. Dengan demikian rasa setia kawan dan ingin maju bersama semakina tertanam pada setiap diri siswa.


3.      Manfaat Pembelajaran Kooperatif
Dalam menggunakan model belajar pembelajaran kooperatif di dalam kelas, ada beberapa konsep mendasar yang perlu diperhatikan dan diupayakan oleh guru. Stahl mengemukakan ada 9 prinsip dasar yang harus diperhatikan yaitu:
a.    Perumusan tujuan belajar harus jelas,
b.   Penerimaan yang menyeluruh oleh siswa tentang tujuan belajar,
c.    Ketergantungan yang bersifat positif,
d.   Interaksi yang bersifat terbuka,
e.    Tanggung jawab individu,
f.    Kelompok bersifat heterogen,
g.   Interaksi sikap dan prilaku sosial yang positif,
h.   Tindak lanjut (follow up),
i.     Kepuasan dalam belajar.[14]
Jika semua prinsip di atas dilaksanakan maka akan tercapai keberhasilan yang diinginkan oleh guru. Namun jika dalam pelaksanaan hanya menargetkan salah satu konsep dasar saja, maka akan menyebabkan efektifitas dan produktifitas model ini secara akademis terbatas.
Slavin mengemukakan ada dua alasan penggunaan pembelajaran kooperatif untuk memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini memiliki kelemahan yaitu pertama, beberapa hasil penelitian membuktikan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus dapat meningkatkan kemampuan hubungan sosial, menumbuhkan sikap menerima kekurangan diri dan orang lain, serta dapat meningkatkan harga diri. Kedua, pembelajaran kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam berfikir, memecahkan masalah, dan mengintegrasikan pengetahuan dengan keterampilan.[15]

4.      Model Pembelajan Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs
Zaini dikk menjelaskan bahwa :
Model pemebelajaran kooperatif Practice Rehearsal Pairs adalah strategi sederhana yang dapat dipakai untuk mempraktekkan suatu keterampilan atau prosedur dengan teman belajar. Dimana dalam metode ini setiap pasangan memiliki dua peran yaitu penjelas atau pendemontrasi, dan pengecek atau pengamat. Jadi jika dalam kemampuan memahami cerita, peran pertama bertugas mendomentrasikan sebuah cerita dengan lisan, kemudian peran kedua adalah bertugas untuk mengamati dan memahami cerita tersebut dan memberikan penilaian terhadap cerita yang telah dijelaskan oleh peran pertama. Tujuan metode ini adalah untuk meyakinkan masing-masing pasangan-pasangan dapat melakukan keterampilan dengan benar.[16]

Strategi practice rehearsal pairs (praktek berpasangan) adalah salah satu strategi yang berasal dari active learning, yang menjelaskan bahwa strategi ini adalah strategi yang digunakan untuk mempraktekkan suatu ketrampilan atau prosedur dengan teman belajar dengan latihan praktek berulang-ulang mengunakan informasi untuk mempelajarinya.[17]
            Adapun tujuan dan strategi practice rehearsal pairs (praktek berpasangan) adalah untuk melibatkan peserta didik aktif sejak dimulainya pembelajaran, yakni untuk meyakinkan dan memastikan bahwa kedua pasangan dapat memperagakan keterampilan atau prosedur, selain itu juga dengan praktek berpasangan dapat meningkatkan keakraban dengan siswa  dan untuk memudahkan dalam mempelajari materi yang bersifat psikomotor.[18]
Zaini dkk menjelaskan ada beberapa langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam Model pemebelajaran kooperatif Practice Rehearsal Pairs :
a.     Guru memilih satu keterampilan yang akan dipelajari oleh siswa.
b.    Guru membentuk pasangan-pasangan. Dalam setiap pasangan, guru membuat dua peran, a) Penjelas atau pendemontrasi, dan b) pengecek/pengamat.
c.     Guru memerintahkan kepada orang yang bertugas sebagai penjelas atau demontrasi menejelaskan atau mendemontrasikan cara mengerjakan keterampilan yang telah ditentukan.
d.    Selanjutnya guru memerintahkan peserta didik yang bertugas sebagai pengecek/pengamat untuk mengamati dan menilai penjelasan yang akan dilakukan temanya.
e.     Selanjutnya guru memerintahkan pasangan bertukar. Demontrator ke dua diberi keterampilan yang lain.
f.     Setelah prosedur dapat dikuasai oleh siswa, guru memberikan kesimpulan terhadap proses pembelajaran.[19]

5.      Kelebihan dan kekurangan strategi Practice Rehearsal Pairs (Praktek Berpasangan)
Dalam metode atau strategi pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, seperti strategi practice rehearsal pairs (praktek berpasangan). Strategi ini mempunyai kelebihan yaitu cocok jika diterapkan untuk materi-materi yang bersifat psikomotorik atau materi-materi yang bersifat seperti materi sholat, tetapi kelemahannya strategi ini tidak cocok degunakan pada materi yang bersifat teoritis.[20]
Dalam buku Cooperative learning dalam praktek berpasangan mempunyai kelebihan diantaranya adalah dapat meningkatkan partisipasi antar peserta didik, interaksi lebih mudah dan lebih banyak kesempatan untuk konstruksi masing-masing pasangan. Sedangkan kekurangannya adalah jika anta pasangan tidak aktif maka akan sedikit ide yang muncul dan jika pasangannya banyak maka akan membutuhkan waktu yang banyak.[21]

B.     Penelitian yang Relevan
Setelah penulis membaca dan mempelajari beberapa karya ilmiah sebelumnya, peneliti menemukan karya ilmiah dengan salah satu judul yang sama yaitu sama-sama menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pairs. Adapun penelitian tersebut adalah penelitian yang dilakukan oleh Desrawati, dari Fakultas  Tarbiyah Universitas Islam Negeri Suska Riau tahun 2009, yang berjudul Upaya Meningkatkan Kemampuan Memahami Cerita (Karangan Narasi) dengan Menerapkan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Practice Rehearsal Pairs dalam Pelajaran Bahasa Insonesia Kelas III SDN 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Adapun unsur relevansinya dengan penelitian yang penulis lakukan adalah melalui model pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pairs, sedangkan beberapa komponen berbeda dengan judul yang peneliti lakukan yaitu pada pelajaran dan aspek motivasi belajar. 
Melalui perbaikan proses penerapab model pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pairs pada siklus II tersebut, kemampuan memahami cerita pada siklus I rata-rata kemampuan membaca pemahaman siswa hanya mencapai 66%, yaitu dalam kriteria rendah karena berada pada rentang 61-70%. Sedangkan hasil pengamatan pada siklus II rata-rata kemampuan membaca pemahaman siswa mencapai 74%, yaitu berada pada rentang 71-85% dalam kriteria sedang. Berdasarkan hasil tersebut peneliti tertarik ingin melakukan penelitian dengan metode yang sama namun mater dan lokasi penelitian yang berbeda. Jadi penelitian yang penulis lakukan ini belum ada penelitian yang persis sama.

C.      Hipotesis Tindakan
Berdasarkan kerangka teoritis di atas, maka hipotesis tindakan penelitian ini adalah melalui model pembelajaran kooperatif Practice Rehearsal Pairs, maka kemampuan siswa dalam mempraktekkan shalat fardhu siswa kelas V11.4 SMPN 4 Kecamatan Minas Kabupaten Siak akan dapat meningkat.

D.    Indikator Keberhasilan
1.    Indikator kinerja
a.    Aktivitas guru
1)    Guru memilih satu keterampilan yang akan dipelajari oleh siswa.
2)    Guru membentuk pasangan-pasangan. Dalam setiap pasangan, guru membuat dua peran, a) Penjelas atau pendemontrasi, dan b) pengecek/pengamat.
3)    Guru memerintahkan kepada orang yang bertugas sebagai penjelas atau demontrasi menejelaskan atau mendemontrasikan cara mengerjakan keterampilan yang telah ditentukan.
4)    Selanjutnya guru memerintahkan peserta didik yang bertugas sebagai pengecek/pengamat untuk mengamati dan menilai penjelasan yang akan dilakukan temanya.
5)    Selanjutnya guru memerintahkan pasangan bertukar. Demontrator ke dua diberi keterampilan yang lain
6)    Setelah prosedur dapat dikuasai oleh siswa, guru memberikan kesimpulan terhadap proses pembelajaran.

b.     Aktivitas Siswa
1)    Siswa mendengarkan penjelasan guru dalam memilih satu permainan yang akan dipelajari.
2)    Siswa segera membentuk pasangan dengan dua peran yang pertama sebagai penjelas atau mendemonstrasi dan yang kedua sebagai pengecek/pengamat.
3)    Siswa yang bertugas sebagai penjelas segera mengerjakan keterampilan yang telah ditentukan oleh guru.
4)    Siswa yang bertugas sebagai pengecek/pengamat segera mengamati dan menilai penjelasan yang dilakukan oleh temannya.
5)    Siswa segera bertukar pasangan yaitu demontrator ke dua diberi keterampilan yang lain.
6)    Siswa dan guru menyimpulkan pelajaran yang telah dipelajari.

2.    Indikator Kemampuan Siswa melaksanakan sholat fardhu:
Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam melaksanakan sholat fardhu melalui model pembelajaran kooperatif tipe practice rehearsal pair, penulis menggunakan tes kemampuan atau tes unjuk kerja. Adapun penilaian kemampuan siswa dalam melaksanakan sholat fardhu memuat 13 aspek. Adapun aspek-aspek tersebut yaitu:
a.   Menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya
b.   Menyebutkan syarat-syarat shalat
c.   Menyebutkan rukun-rukun shalat
d.  Menyebutkan sunnah-sunnah shalat
e.   Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
f.    Menjelaskan tatacara shalat wajib secara berurutan (tertib)
g.   Menyebutkan bacaan-bacaan shalat yang pokok
h.   Memperagakan bagian-bagian dari gerakan shalat
i.     Mempraktikkan shalat wajib dengan benar
j.     Membaca niat, maksudnya ialah menyengaja di dalam hati untuk mengerjakan shalat karena Allah Swt.
k.   Berdiri bagi yang mampu. Yaitu Berdiri tegak menghadap kiblat kedua tangan lurus disisi badan kemudian mata melihat kearah kiblat.
l.     Takbiratul ihram. Maksudnya ialah membaca lafal ﺍﻠﻠﻪ ﺃﻜﺑﺮ Artinya Allah maha besar.
m. Berdiri bersedekap. Yaitu meletakkan kedua tangan di atas dada atau pusar, tangan kanan menutup pergelangan tangan kiri
n.   Membaca surat Al-Fatihah.
o.   Rukuk dengan tumakninah. Maksudnya ialah membungkukkan badan sehingga punggung menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.
p.   I’tidal dengan tumakninah dengan baik dan benar. Maksudnya adalah bangun dari rukuk dan kembali tegak lurus dengan tenang.
q.   Sujud dua kali dengan tumakminah. Maksudnya ialah meletakkan kedua letak dan kedua telapak tangan, kening dan hidung, ke atas sajadah/tikar/lantai.
r.    Duduk di antara dua sujud dengan tumakninah. Maksudnya adalah bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.
s.    Duduk tasyahud awal. Duduk tasyahud awal sama dengan duduk diantara dua sujud. Namun, jari telunjuk tangan kanan ditunjuukkan, dan pandangan mata diarahkan ke ujung telunjuk kanan. Duduk tasyahud awal hanya ada pada shalat zuhur, Ashar, magrib dan Isya.
t.    Duduk tasyahud akhir seperti duduk tasyahud awal. Bedanya pada tasyahud akhir telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Telapak kaki kanan ditegakkan da pantat diletakkan di lantai.
u.   Salam, yaitu yaitu gerakan menoleh kekanan dan kemudia menoleh kekiri sambil mengucapkan salam
v.   Tertib. Maksudnya adalah dalam melaksanakan ibadah shalat ini harus berurutan dari rukun yang pertama sampai dengan rukun yang terakhir.

Peneliti menetapkan indikator keberhasilan penelitian ini adalah apabila kemampuan siswa dalam melaksanakan sholat fardhu mencapai 75%.[22] Untuk menentukan kriteria pelaksanaan sholat fardhu rendah, sedang, atau tinggi, dapat ditempuh dengan persentase sebagai berikut:
a.    76% - 100% tergolong sangat tinggi
b.    56% – 75% tergolong tinggi
c.    40% – 55% tergolong rendah.
d.   40% ke bawah tergolong sangat rendah.[23]


[1] Masran Ali dan Sri Nurhayati, Pendidikan Agama Islam untuk SD kelas III, (Bandung : PT. Inti Prima Aksara, 2006), hlm. Xii-xiii
[2] Ibid, hlm. xiii
[3] Hisyam Zaini, Strategi Pembelajaran Aktive, Surakarta: CTSD, 2007), hlm. 84
[4] Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hlm. 125
[5] Ibid, hlm. 1661
[6] Hisyam Zaini, Loc, Cit,
[7] Zainal Muttaqin, Pendidikan Agama Islam Fiqih (semarang: PT. Karya Toha Putra, 2007), hlm. 44
[8] Akbarizan, Tafsir Ayat Ahkam, (Pekanbaru : Suska Press, 2008), hlm. 84-85
[9] Moh. Fauzi, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Grafindo, 2006), hlm.50
[10] Ibid, hlm. 49-40.
[11] Ibid,
[12] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta : Kencana, 2007), hlm. 246
[13] Ibid,
[14] Etin Solihatin, Cooperatif  Learning Analisis Pembelajaran IPS, (Jakarta : Bumi Aksara, 2007), hlm. 7
[15] Wina Sanjaya, Op, Cit, hlm. 240
[16] Hisyam Zaini, Op, Cit, hlm. 84
[17] http://zukhrufarisma.wordpress.com/2010/11/02/strategi-pembelajaran/
[18] Ibid
[19] Ibid, hlm. 84-83
[20] http://zukhrufarisma.wordpress.com/2010/11/02/strategi-pembelajaran/
[21] Anita Lie, Cooperative Learning, (Jakarta: PT. Grafindo, 2008), hlm. 46
[22] Wardani, Penelitian Tindakan Kelas (Jakarta: UT. 2004), hlm. 4.21.
[23]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Tindakan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), h. 246.

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook